Sabtu, 11 Maret 2017

BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka, Hapzi Ali, Ethics and Business: Concept and Theory, Universitas Mercu Buana, 2017.PDF

GCG atau Good Corporate Governance merupakan tata kelola perusahaan yang berdasarkan pada 5 poin, yaitu TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran). Untuk menerapkan 5 poin ini harus dilakukan dengan konsep yang baik pada setiap poinnya, yaitu :

1.                  Transparansi : Perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
Transparansi dapat terwujud apabila perusahaan mendukung komunikasi yang aktif dan reaktif. Dibutuhkan komukasi yang saling mempercayai dari setiap bagian dalam perusahaan.

2.                  Akuntabilitas : Perusahaan harus dapat kepercayaan akan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk memiliki nilai akuntabilitas yang tinggi maka setiap bagian dari perusahaan harus menyelesaikan tugas dengan efektif atau terselesaikannya setiap pekerjaan dengan baik, sehingga dapat dipercaya.

3.                  Responsibilitas : Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melakukan kewajiban terhadap masyarakat. Responsibilitas dapat terwujud ketika perusahaan memiliki tingkat kepatuhan terhadap hukum dengan menghindari tindak penyalagunaan terhadap hukum. Sanksi hukum harus di sosialisasikan pada perusahaan sehingga muncul rasa kepatuhan.

4.                  Independensi :  Perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Kemandirian akan tercipta ketika adanya rasa percaya diri dengan kemampuan masing-masing bagian.

5.                  Kewajaran : Perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Kewajaran juga diartikan dengan keadilan atau kesetaraan. Maka perlu ditanamkannya rasa menghargai orang lain dalam perusahaan meskipun terhadap bawahan.

Pendekatan GCG yaitu tata kelola perusahaan dengan menerapkan nilai TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran).yang sesuai dengan budaya kita antara lain, adalah :

1.         Transparansi di Indonesia sesuai dengan norma kesusilaan yang di terapkan sejak dini mengenai nilai kejujuran. Orang tua mengajarkan anak-anaknya mengenai pentingnya nilai kejujuran dalam perkataan maupun perbuatan. tidak memfitnah atau juga berarti tidak memberikan informasi yang menyesatkan.

2.         Akuntabilitas di Indonesia seusai dengan nilai saling tolong menolong di Indonesia, saling tolong menolong tersebut akan membangun rasa kepercayaan antar sesama masyarakat. Pada akhirnya, orang akan mudah dipercaya untuk melakukan sesuatu.

3.         Responsibilitas di Indonesia sesuai dengan penerapan nilai amanah, yang mengharuskan seseorang bertanggung jawab atas sesuatu hal yang telah dipercayakannya. nilai kepercayaan yang tinggi membawa pada responsibilitas yang tinggi, orang yang saling membantu akan mudah dipercayakan akan suatu amanah.

4.         Independensi di Indonesia sesuai dengan nilai saling percaya, sehingga tidak perlu ada intervensi pada orang lain. Tetapi masyarakat di Indonesia akan menolong orang lain ketika saatnya membutuhkan bantuan tiba. rasa independensi masyarakat indonesia juga tercermin pada pernikahan dibawah umur yang menggambarkan kepercayaan orang tuanya atas kemandirian anaknya. 

5.         Kewajaran atau kesetaraan di Indonesia berhubungan nilai yang tercantum pada sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. kewajaran juga tercermin oleh nilai demokrasi yang diterapkan di Indonesia. setiap masyarakat Indonesia memiliki kesetaraan hak. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut