GCG atau Good Corporate Governance merupakan tata
kelola perusahaan yang berdasarkan pada 5 poin, yaitu TARIF (Transparansi,
Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran). Untuk menerapkan 5
poin ini harus dilakukan dengan konsep yang baik pada setiap poinnya, yaitu :
1.
Transparansi : Perusahaan harus
menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses
dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
Transparansi
dapat terwujud apabila perusahaan mendukung komunikasi yang aktif dan reaktif. Dibutuhkan
komukasi yang saling mempercayai dari setiap bagian dalam perusahaan.
2.
Akuntabilitas : Perusahaan harus dapat kepercayaan
akan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk
memiliki nilai akuntabilitas yang tinggi maka setiap bagian dari perusahaan
harus menyelesaikan tugas dengan efektif atau terselesaikannya setiap pekerjaan
dengan baik, sehingga dapat dipercaya.
3.
Responsibilitas : Perusahaan harus
mematuhi peraturan perundang-undangan serta melakukan kewajiban terhadap
masyarakat. Responsibilitas dapat terwujud ketika perusahaan memiliki tingkat
kepatuhan terhadap hukum dengan menghindari tindak penyalagunaan terhadap
hukum. Sanksi hukum harus di sosialisasikan pada perusahaan sehingga muncul
rasa kepatuhan.
4.
Independensi : Perusahaan harus dikelola secara independen
sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak
dapat diintervensi oleh pihak lain. Kemandirian akan tercipta ketika adanya
rasa percaya diri dengan kemampuan masing-masing bagian.
5.
Kewajaran : Perusahaan harus dikelola
secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling
mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Kewajaran juga
diartikan dengan keadilan atau kesetaraan. Maka perlu ditanamkannya rasa
menghargai orang lain dalam perusahaan meskipun terhadap bawahan.
Pendekatan
GCG yaitu tata kelola perusahaan dengan menerapkan nilai TARIF (Transparansi,
Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran).yang sesuai dengan
budaya kita antara lain, adalah :
1. Transparansi di Indonesia sesuai dengan norma
kesusilaan yang di terapkan sejak dini mengenai nilai kejujuran. Orang tua
mengajarkan anak-anaknya mengenai pentingnya nilai kejujuran dalam perkataan
maupun perbuatan. tidak memfitnah atau juga berarti tidak memberikan informasi
yang menyesatkan.
2. Akuntabilitas di Indonesia seusai dengan nilai
saling tolong menolong di Indonesia, saling tolong menolong tersebut akan
membangun rasa kepercayaan antar sesama masyarakat. Pada akhirnya, orang akan
mudah dipercaya untuk melakukan sesuatu.
3. Responsibilitas di Indonesia sesuai dengan penerapan
nilai amanah, yang mengharuskan seseorang bertanggung jawab atas sesuatu hal
yang telah dipercayakannya. nilai kepercayaan yang tinggi membawa pada
responsibilitas yang tinggi, orang yang saling membantu akan mudah dipercayakan
akan suatu amanah.
4. Independensi di
Indonesia sesuai dengan nilai saling percaya, sehingga tidak perlu ada
intervensi pada orang lain. Tetapi masyarakat di Indonesia akan menolong orang
lain ketika saatnya membutuhkan bantuan tiba. rasa independensi masyarakat
indonesia juga tercermin pada pernikahan dibawah umur yang menggambarkan
kepercayaan orang tuanya atas kemandirian anaknya.
5. Kewajaran atau
kesetaraan di Indonesia berhubungan nilai yang tercantum pada sila kelima yaitu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. kewajaran juga tercermin oleh
nilai demokrasi yang diterapkan di Indonesia. setiap masyarakat Indonesia
memiliki kesetaraan hak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar