Implementasi "Philosophical Ethics and
Business" di Indonesia sudah
cukup baik, hanya saja masih terdapat beberapa dilema dalam penerapannya
seperti konflik kepentingan, persaingan tidak sehat, dan lain-lain.
Filsafat etika bisnis yang terjadi di Indonesia
lebih menjurus ke hedonisme, atau kesenangan yang fokus pada kepentingan
pribadi. teori utilitarianisme masih kurang dipentingkan oleh para pebisnis di
Indonesia. Mereka lebih mementingkan tujuan dan kepentingan pribadi daripada
kepentingan publik, bahkan hingga mengorbankannya. Begitu juga dengan teori
teologis, hanya segelintir pebisnis di Indonesia yang menerapkan ajaran
agamanya dalam bisnis, karena dapat memungkinkan mengurangi kepentingan
pribadinya.
Kaitannya dengan Business
Ethics dan Good Governance, adalah
filsafat etika bisnis memiliki peran etika bisnis untuk membangun kultur bisnis
yang sehat di Indonesia, tetapi masih belum terjadi secara penuh. Hal itu dapat
terlihat karena masih ada beberapa kasus seperti persaingan tidak sehat,
kurangnya analisa dampak lingkungan, pelanggaran HAKI hingga bisnis ilegal.
Lalu kaitannya dengan TARIF (Transparansi,
Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran) adalah menekankan pada
tata kelola perusahaan dengan mendukung etika bisnis yang baik. Hal tersebut
dimulai dari menerapkan poin-poin tersebut pada karyawan-karyawan dalam
perusahaan sehingga lingkungan luar seperti perusahaan-perusahaan lain yang
memiliki jalinan bisnis melihat perusahaan tersebut memiliki gambaran etika
yang baik sehingga memiliki kredibilitas yang tinggi.
Resume yang saya dapat sampaikan adalah bahwa "Philosophical
Ethics and Business" memiliki beberapa teori yang berkembang
sesuai perkembangan jaman. Teori-teori yang ada antara lain :
1. Teori
Utilitarianisme
2. Teori
Deontologi
3. Teori
Teologi
4. Teori
Hedonisme
5. Teori
Humanisme
Penerapan teori-teori tersebut berbeda-beda sesuai
pada pihak pebisnis. Tetapi pada implementasinya di Indonesia, teori hedonisme
merupakan yang paling banyak mendasari. Banyak pebisnis menekankan pada kepentingan
pribadinya dibandingkan kepentingan orang lain. Hal ini mendasari beberapa
kasus penyelewengan yang terjadi di Indonesia, seperti persaingan tidak sehat,
rendahnya analisa dampak terhadap lingkungan, hingga bisnis ilegal.
Contoh yang marak terjadi adalah keengganan produsen
untuk memperhatikan segi kualitas barang untuk mendapatkan harga produksi yang
rendah sehingga mendapat keuntungan setinggi-tingginya. contohnya terjadi pada
bakso yang menggunakan daging selain daging sapi, yang sudah terlampau mahal.
Beberapa produsen bakso menggunakan alternatif daging lain yang sebenarnya
tidak layak digunakan seperti daging tikus, babi, dan lain-lain. Hal ini sangat
merugikan konsumen dari segi kesehatan maupun dari segi lainnya.
Rekomendasi yang sekiranya perlu diterapkan adalah
keharusan penanaman ide etika dalam berbisnis dari sejak dini yaitu sejak
kecil. Dalam hal ini, dunia pendidikan memiliki tugas tersendiri untuk
menanamkan hal ini terhadap calon pebisnis di masa depan nantinya. Etika bisnis
yang baik juga perlu ditopang oleh tingginya penghayatan seseorang terhadap
ajaran agamanya. Menurut teori teologis, ajaran agama perlu ditanamkan karena
dapat menjadikan standar untuk mengukur tindakan baik atau buruknya. Maka dunia
pendidikan perlu menanamkan ajaran etika berbisnis yang berlandaskan pada teori
teologis dan teori utilitarian yang menjunjung dampak baik bagi banyak orang.
BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka 55116120147, Hapzi Ali, Philosophical Ethics and Business, Universitas Mercu Buana, 2017.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar