Sabtu, 18 Maret 2017

BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka 55116120147, Hapzi Ali, Philosophical Ethics and Business, Universitas Mercu Buana, 2017.pdf

Implementasi "Philosophical Ethics and Business"  di Indonesia sudah cukup baik, hanya saja masih terdapat beberapa dilema dalam penerapannya seperti konflik kepentingan, persaingan tidak sehat, dan lain-lain.
Filsafat etika bisnis yang terjadi di Indonesia lebih menjurus ke hedonisme, atau kesenangan yang fokus pada kepentingan pribadi. teori utilitarianisme masih kurang dipentingkan oleh para pebisnis di Indonesia. Mereka lebih mementingkan tujuan dan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik, bahkan hingga mengorbankannya. Begitu juga dengan teori teologis, hanya segelintir pebisnis di Indonesia yang menerapkan ajaran agamanya dalam bisnis, karena dapat memungkinkan mengurangi kepentingan pribadinya.
Kaitannya dengan Business Ethics dan Good Governance, adalah filsafat etika bisnis memiliki peran etika bisnis untuk membangun kultur bisnis yang sehat di Indonesia, tetapi masih belum terjadi secara penuh. Hal itu dapat terlihat karena masih ada beberapa kasus seperti persaingan tidak sehat, kurangnya analisa dampak lingkungan, pelanggaran HAKI hingga bisnis ilegal.
Lalu kaitannya dengan TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran) adalah menekankan pada tata kelola perusahaan dengan mendukung etika bisnis yang baik. Hal tersebut dimulai dari menerapkan poin-poin tersebut pada karyawan-karyawan dalam perusahaan sehingga lingkungan luar seperti perusahaan-perusahaan lain yang memiliki jalinan bisnis melihat perusahaan tersebut memiliki gambaran etika yang baik sehingga memiliki kredibilitas yang tinggi.

Resume yang saya dapat sampaikan adalah bahwa "Philosophical Ethics and Business" memiliki beberapa teori yang berkembang sesuai perkembangan jaman. Teori-teori yang ada antara lain :
1.         Teori Utilitarianisme
2.         Teori Deontologi
3.         Teori Teologi
4.         Teori Hedonisme
5.         Teori Humanisme
Penerapan teori-teori tersebut berbeda-beda sesuai pada pihak pebisnis. Tetapi pada implementasinya di Indonesia, teori hedonisme merupakan yang paling banyak mendasari. Banyak pebisnis menekankan pada kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan orang lain. Hal ini mendasari beberapa kasus penyelewengan yang terjadi di Indonesia, seperti persaingan tidak sehat, rendahnya analisa dampak terhadap lingkungan, hingga bisnis ilegal.
Contoh yang marak terjadi adalah keengganan produsen untuk memperhatikan segi kualitas barang untuk mendapatkan harga produksi yang rendah sehingga mendapat keuntungan setinggi-tingginya. contohnya terjadi pada bakso yang menggunakan daging selain daging sapi, yang sudah terlampau mahal. Beberapa produsen bakso menggunakan alternatif daging lain yang sebenarnya tidak layak digunakan seperti daging tikus, babi, dan lain-lain. Hal ini sangat merugikan konsumen dari segi kesehatan maupun dari segi lainnya.
Rekomendasi yang sekiranya perlu diterapkan adalah keharusan penanaman ide etika dalam berbisnis dari sejak dini yaitu sejak kecil. Dalam hal ini, dunia pendidikan memiliki tugas tersendiri untuk menanamkan hal ini terhadap calon pebisnis di masa depan nantinya. Etika bisnis yang baik juga perlu ditopang oleh tingginya penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya. Menurut teori teologis, ajaran agama perlu ditanamkan karena dapat menjadikan standar untuk mengukur tindakan baik atau buruknya. Maka dunia pendidikan perlu menanamkan ajaran etika berbisnis yang berlandaskan pada teori teologis dan teori utilitarian yang menjunjung dampak baik bagi banyak orang.

BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka 55116120147, Hapzi Ali, Philosophical Ethics and Business, Universitas Mercu Buana, 2017.pdf












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut