AUDIT
DAN INTERNAL CONTROL
Dosen
: Hapzi, Prof. Dr. MM
Oleh
:
Yosua
Mickel Tumbelaka 55116120147
PROGRAM
STUDI PASCA SARJANA
MAGISTER
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MERCU BUANA
2017
AUDIT
DAN INTERNAL CONTROL
Komite telah melaksanakan tugas dan kewajibannya yaitu
memberikan pendapat profesional yang independen mengenai laporan dan informasi
lain yang disampaikan oleh direksi dan mengidentifikasikan hal hal yang
memerlukan perhatian. Komite audit telah melakukan penelahaan laporan bank yang
dipublikasikan apakah telah memenuhi ketentuan ketentuan standar akuntasi yang
berlaku dan perundang undangan yang berlaku.
Selain itu komite juga memberikan rekomendasi mengenai
penunjukan akuntan publik.
Komite bersifat independen. Artinya tidak memiliki hubungan
dengan pihak lainnya. Seperti bagian keuangan, hrd, hingga pemegang saham.
Sehingga tidak ada kepentingan tertentu.
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses
pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur
mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian
informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan
oleh seorang yang kompeten dan independen.
Setiap profesi pasti pernah mengalami dilema etika
Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang
dimana ia merasa bingung untuk mengambil suatu keputusan tentang perilaku apa
yang seharusnya dilakukan. Banyak alternatif untuk menyelesaikan dilema-dilema
etika, hanya saja diperlukan suatu perhatian khusus dari tiap individu untuk
menghindari rasionalisasi tindakan-tindakan yang kurang atau bahkan tidak etis.
Auditor juga harus memiliki etika-etika perilaku profesional
yang sangat penting dalam lingkup auditing sebagai panduan mereka agar
meminimalisir kecurangan dan kesalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar