ETIKA
BISNIS DAN IMPLEMENTASINYA
DI
PT METROPOLITAN RETAILMART
Dosen
: Hapzi, Prof. Dr. MM
Oleh
:
Yosua
Mickel Tumbelaka 55116120147
PROGRAM
STUDI PASCA SARJANA
MAGISTER
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MERCU BUANA
2017
ABSTRAK
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui
implementasi etika bisnis pada PT Metropolitan Retailmart.
Makalah ini merupakan makalah dengan
metode survei observasi. Dimana Observasi yang dilakukan adalah observasi
partisipatif, yaitu peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan
apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam aktivitas. Observasi partisipasi
yang dilakukan adalah observasi parisipasi moderat, yaitu peneliti ikut
beberapa kegiatan saja, tidak semua kegiatan.
Hasil bahasan makalah ini adalah
membahas apa saja kegiatan yang menyangkut etika bisnis oleh PT Metropolitan
Retailmart.
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan
banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan
memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, Maret 2017
Penyusun
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, Maret 2017
Penyusun
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Teori Pengertian Etika
Etika
dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga
filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
a. Norma
Umum
Norma Umum bersifat umum dan sampai
pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri
dari :
1. Norma Sopan santun adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari
2. Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata krama
3. Norma Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
4. Norma Moral, yaitu aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
b.
Teori Etika Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai
moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
2. Nilai moral dari
tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik
3. Sebagai konsekuensi dari kedua
prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
c. Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari kata Yunani, telos = tujuan. Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme , teori ini cocok
sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti
kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianism)
2. Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
B. Tingkatan Norma
Ada tiga tingkatan norma
etika, yaitu:
1. Hukum,
berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh
dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku
minimum.
2. Kebijakan
dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam
organisasi dalam mengambil keputusan sehari-hari. Parakaryawan akan bekerja
sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan/organisasi.
3. Moral sikap
mental individual, sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak
diatur oleh aturan formal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya
berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagaiman lain yang menentukan
etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan
aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan
mempertinggi pemahaman tentang etika perilaku.
C. Etika Bisnis
Arti etika dapat dibedakan dari sisi praktis dan
refleksi. Etika sebagai praktis yaitu sejauhmana nilai-nilai dan norma-norma
moral diterapkan dan dilaksanakan dalam berbagaiaktivitas dan kegiatan sehari
hari. Atau dapat juga di artikan sebagai apa yang dilakukansesuai dengan nilai
dan moral. Etika sebagai praktis berarti moral atau moralitas: apa yangharus
dilakukan, tidak boleh dilakukan , pantas dilakukan dan sebagainya. Etika
sebagairefleksi adalah pemikiran moral, dimana kita berfikir tentang apa yang
dilakukan lebihspesifik yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika
sebagai refleksi menyorotidan menilai baik buruknya perilaku orang. Dari
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah cabang ilmu falsafat yang
mempelajari baik buruknya perilaku manusia ( selaku orang yang
menjalankanaktivitas bisnis di perusahaan).etika bisnis dapat dijalankan pada
tiga tingkat yaitu makro,meso dan mikro. Pada tingkat makro, etika bisnis
mempelajari aspek-aspek moral darisystem ekonomi sebagai keseluruhan. Disini
masalah etika disorot pada skala besar.Misalnya: masalah keadilan social masyarakat,
terutama berkaitan dengan kaum buruh;masalah utang Negara, kekayaan Negara dan
sebagainya. Pada tingkat madya (meso),etika bisnis menyelidiki masalah etis di
bidang organisasi dalam hal ini perusahaan, danstakeholder yang berkaitan
langsung dengan aktivitas bisnis di perusahaan seperti lembagakonsumen, pemasok
(supplier), investor, pemerintah, lembaga sosial seperti sarikat pekerja,dan
sebagainya. Sedangkakan pada tingkat mikro, etika bisnis difokuskan pada
individudalam hubungannya dengan ekonomi dan bisnis. Dalam hal ini dipelajari
tentang tanggungjawab etis dari karyawan dan atasan, produsen dan konsumen,
pemasok dan investor.
D. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Menurut Sonny Keraf (1998),
prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan tuntunan hati
nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai
sesuatu kebaikan untuk diberian kepada
orang lain.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan
atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak
tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak
tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius, tulus dan jujur
melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan
masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan
kelangsungan bisnis selanjutnya.
3. Prinsip Keadilan
Tindakan memberikan keadilan terhadap
keterlibatan semua pihak dalam bisnis
merupakan praktek keutamaan. Prinsip
keadilan perlu dilakukan agar setiap orang
dalam kegiataan bisnis secara internal
maupun eksternal perusahaan diperlakukan
sesuai dengan hak dan kewajiban
masing-masing.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Kegiatan bisnis perlu memberikan keadaan
saling menguntungkan kepada
keterlibatan setiap pihak dalam bisnis,
hal tersebut merupakan cerminan prinsip keutamaan. Saling menguntungkan
merupakan cermin integritas moral internal
pelaku bisnis atau perusahaan agar nama
baik pribadi atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya
dan kompetitif.
E. Indikator Etika Bisnis
Dari
berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa
indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah
seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam
kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan
khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan
indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.
Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis
telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara
efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika
bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan
beretika dalam bisnisnya apabila
masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan
indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan
etika bisnis apabila
seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala
norma hukum yang berlaku
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator etika
berdasarkan ajaran agama. Pelaku
bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai
ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya.
Setiap pelaku bisnis baik secara
individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat
istiadat yang ada disekitar operasi
suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas
pribadinya.
Standar
Etika dapat dipertahankan melalui:
1.
Ciptakan kepercayaan perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan
nilai-nilai perusahaan yang mendasari tanggung jawab etika bagi pemilik
kepentingan.
2.
Kembangkan kode etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah
laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dari karyawan.
3.
Jalankan kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan
apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui bahwa yang melanggar
etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
4.
Lindungi hak perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat
bergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsip morl dan
nilainya merupakan jaminan terbaik untuk menghindari untuk menghindari
penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan etika seseorang harus memiliki: (a)
Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan
sesuatu yang benar; (b) Kesadaran etika, yaitu kemampuan kompetensi, yaitu
kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi
pemecahan masalah secara praktis.
5.
Adakan pelatihan etika. Workshop merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran
para karyawan.
6.
Lakukan audit etika secara periodik. Audit merupakan cara terbaik untuk
mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan
suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekadar gurauan.
7.
Pertahankan standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan. Tidak ada
seorang pun yang dapat mengatur norma dan etika. Akan tetapi, manajer bisa saja
membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan.
Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan betapa pentingnya etika
dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa
dinegosiasi atau ditawar.
8.
Hindari contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan.
Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
9.
Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah.Komunikasi dua arah sangat
penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan
menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
10.Libatkan
karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk
memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.
F. Manajemen yang Beretika
ada
tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu:
1.
Manajemen Tidak bermoral. Manajemen tidak bermoral didorong oleh kepentingan
dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang
menggerakkan manajemen immoral adalah kerakusan/ketamakan, yaitu berupa
prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen tidak bermoral
merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha
yang menggaji karyawannya dengan gaji di bawah upah minimum atau perusahaan
yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang
memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta, dan
sebagainya (Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough,Entrepreneurship and The
New Ventura Formation, 1996, hal. 21).
2.
Manajemen Amoral. Tujuan utama dari manajemen amoral adalah laba, akan tetapi
tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang
membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma
etika. Yang terjadi pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil
keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil
keputusan. Salah satu conoth dari manajemen amoral adalah penggunaan uji
kejujuran detektor bagi calon karyawan.
3.
Manajemen Bermoral. Manajemen bermoral juga bertujuan untuk meraih
keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika.
Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk
beretika dalam perilaku.
F. Tanggung Jawab Perusahaan
Menurut
Zimmerer, ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu:
1.
Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya
perusahaan harus memerhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya
tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah
yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang
ada di lingkungan sekitarnya.
2.
Tanggung jawab terhadap karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya manusia
seperti peneriman karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi
merupakan tanggung jawaab perusahaan terhadap karyawan. Tanggung jawab
perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
(a)
Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan.
(b)
Meminta input kepada karyawan.
(c)
Memberikan umpan balik positif maupun negatif.
(d)
Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan.
(e)
Membiarkan karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
(f)
Memberikan imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
(g)
Memberi kepercayaan kepada karyawan.
3.
Tanggung jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1)
Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga produk
dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk
melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu:
(a)
Hak mendapatkan produk yang aman.
(b)
Hak mendapatkan informasi segala aspek produk.
(c)
Hak untuk didengar.
(d)
Hak memilih apa yang akan dibeli.
Sedangkan
menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi:
(a)
Hak keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas
dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
(b)
Hak mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka
beli, termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
(c)
Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan
keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi
barang dan jasa dari perusahaan.
(d)
Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan
tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus
menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan
jasa yang akan dibelinya.
(e)
Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk
memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan
adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antimonopoli
(antitrust).
4.
Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor
adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan
laba. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja
keuangan kepada investor seakurat mungkin.
G. CSR
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa
organisasi, memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitasdan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup
aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat
dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi,
terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya
tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR
dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan
maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
METODE PENELITIAN
A.
Tempat dan Waktu Penelitian
1.
Tempat Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di Metro Departemen Store, Jakarta.
Agar penelitian ini sesuai dengan apa
yang diharapkan maka penulis membatasi ruang lingkup penelitian, yaitu pada
Metro Departemen Store yang terletak di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Adapun
penelitian di lokasi tersebut karena penulis berkepentingan dengan ini pernah
bekerja di tempat tersebut sehingga memudahkan bagi penulis.
2. Waktu Penelitian
Waktu
penelitian ini berlangsung selama kurang lebih 12 bulan, mulai bulan September 2011
sampai dengan bulan Oktober 2012.
B.
Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode observasi, yaitu: Observasi
yang dilakukan adalah observasi partisipatif, yaitu peneliti mengamati apa yang
dikerjakan orang, mendengarkan apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam
aktivitas. Observasi partisipasi yang dilakukan adalah observasi parisipasi
moderat, yaitu peneliti ikut beberapa kegiatan saja, tidak semua kegiatan.
C. Sampel
METRO
Department Store adalah salah satu retail terbesar di Indonesia yang
mengoperasikan 9 outlet, 5 di Jakarta, 1 di Bandung, 1 di Makasar, 1 di
Surabaya dan 1 di Solo.
Sebagai
grup departemen store yang memiliki banyak jenis barang, prioritas utama METRO
adalah fokus melayani kebutuhan konsumen. Komitmen perusahaan adalah untuk
melayani konsumen dengan pilihan, kuatlitas, nilai dan layanan terbaik.
Filsafat perusahaan adalah menyediakan konsumen dengan kenyamanan dan
lingkungan belanja yang ramah untuk setiap kebutuhan.
Store
METRO yang pertama dibuka pada 1991 pada Pondok Indah Mall menyediakaan
kebutuhan masyarakat ekslusif di Pondok Indah dan masyarakat lainnya.
Dengan
kesuksesan METRO Pondok Indah, store kedua berada di Plaza Senayan yang dibuka
di 1995 membawa METRO pada pusat bisnis dan area permukiman yang mewah di Kota
Jakarta.
Pada
2001, store ketiga berada di Bandung. Bertempat di mal terbesar dan terbaru di
Bandung, Supermal Bandung membawa populasi Bandung pada level yang lebih
tinggi.
Store
lainnya muncul pada 2002 di Mal Taman Anggrek memberikan akses layangan pada
konsumen METRO di Jakarta Barat.
PEMBAHASAN
Kembangkan Industri Fesyen Dalam
Negeri
Kerjasama METRO Dept. Store dan
Lulusan Lembaga Tata Busana Susan Budihardjo
Jakarta, 8 Desember 2012 - PT
Metropolitan Retailmart yang mengoperasikan METRO Department Store Indonesia,
kembali mengadakan sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR)
di penghujung tahun 2012 ini. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan
Lembaga Pengajaran Tata Busana milik Susan Budihardjo. Dan lewat program ini,
METRO mencoba menunjukkan dukungannya terhadap para desainer muda Indonesia
dengan menampilkan sejumlah hasil karya mereka yang tersedia secara eksklusif
di gerai METRO Pondok Indah dan METRO Senayan hingga 25
Desember mendatang.
Promo yang merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Pengajaran Tata Busana milik Susan Budihardjo ini, digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia mode Indonesia dan kreatifitas dari para desainer muda yang mempunyai potensi besar untuk berkembang dan bersaing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. "Sebagai perusahaan ritel yang bergerak di industri fesyen, kami senantiasa berusaha mendukung dan menunjukkan kepedulian kepada para pelaku bisnis lokal yang dalam kesempatan ini adalah calon desainer baru di Indonesia. METRO melihat peluang untuk hasil karya mereka dapat diterima dan diperhitungkan juga keberadaannya di negeri ini," ujar Anskarina Christin selaku Asisten General Manager Marketing METRO Department Store.
Anskarina menjelaskan bahwa untuk dapat bertahan dan diterima di dunia bisnis ini, para desainer ini harus dapat mempelajari dan mengetahui siapa pangsa pasar dari koleksi mereka. Selain itu, mereka harus mempunyai strategi untuk memasarkannya agar hasil karya mereka tepat sasaran, karena kerap kali pelaku bisnis lalai akan hal ini sehingga masyarakat kurang terinformasi bahkan tidak mengetahui akan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, lewat kerja samanya kali ini, METRO berusaha untuk memberikan dukungan dengan pemberian sarana bagi kesebelas desainer untuk menjual hasil karyanya kepada para pelanggan dan memfasilitasi mereka untuk dapat memiliki pengalaman ketika implementasi langsung di dunia nyata perihal bagaimana suatu strategi penjualan dan pemasaran dapat berjalan dengan baik; serta mengedukasi para desainer untuk dapat tetap bereksistensi di dunia fesyen lewat kemampuan memproduksi barang dengan kualitas baik dan tepat waktu serta selalu up to date akan perubahan tren sehingga dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan pasar di saat tersebut. Kesemua hal inilah yang penting untuk mereka ketahui, sehingga target market mereka pada nantinya diharapkan akan menjadi pelanggan setia. Dan prinsip-prinsip tersebutlah yang mendasari bisnis METRO sehingga dapat bertahan sampai saat ini.
Sejalan dengan pernyataan dari Anskarina; Susan Budihardjo selaku pemiliki Lembaga Pengajaran Tata Busana sekaligus merupakan desainer senior Indonesia mengungkapkan, "Kami menyambut positif dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh METRO, karena kami menyadari bahwa persaingan di industri ini sangat ketat terutama dengan banyaknya brand yang sudah lebih dahulu muncul dan dikenal. Hal ini kemudian kerap menjadi hambatan untuk kami dapat mengidentifikasi pangsa pasar sehingga strategi yang disusun pun kurang tepat dan berdampak pada hasil karya yang tidak maksimal. Namun, lewat kerja sama yang terjalin ini, kami optimis akan menjadi langkah awal kesuksesan dari para lulusan sekolah Susan Budihardjo karena kami melihat METRO sebagai arena yang tepat untuk para desainer ini memperdalam kemampuannya berkarya dan memasarkan produknya. Selain itu, prinsip usaha yang dijalankan perusahaan ritel yang sudah bertahan selama 21 tahun ini, diharapkan menjadi role model bagi para lulusan kami untuk mengadaptasinya."
Susan mempertegas bahwa hasil karya dari para lulusannya ini tidak kalah dengan para pesaingnya, terutama produk luar negeri. Namun, memang perlu diakui bahwa keterbatasan material baju kerap menjadi penghambat bagi desainer lokal.
Promo yang merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Pengajaran Tata Busana milik Susan Budihardjo ini, digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia mode Indonesia dan kreatifitas dari para desainer muda yang mempunyai potensi besar untuk berkembang dan bersaing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. "Sebagai perusahaan ritel yang bergerak di industri fesyen, kami senantiasa berusaha mendukung dan menunjukkan kepedulian kepada para pelaku bisnis lokal yang dalam kesempatan ini adalah calon desainer baru di Indonesia. METRO melihat peluang untuk hasil karya mereka dapat diterima dan diperhitungkan juga keberadaannya di negeri ini," ujar Anskarina Christin selaku Asisten General Manager Marketing METRO Department Store.
Anskarina menjelaskan bahwa untuk dapat bertahan dan diterima di dunia bisnis ini, para desainer ini harus dapat mempelajari dan mengetahui siapa pangsa pasar dari koleksi mereka. Selain itu, mereka harus mempunyai strategi untuk memasarkannya agar hasil karya mereka tepat sasaran, karena kerap kali pelaku bisnis lalai akan hal ini sehingga masyarakat kurang terinformasi bahkan tidak mengetahui akan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, lewat kerja samanya kali ini, METRO berusaha untuk memberikan dukungan dengan pemberian sarana bagi kesebelas desainer untuk menjual hasil karyanya kepada para pelanggan dan memfasilitasi mereka untuk dapat memiliki pengalaman ketika implementasi langsung di dunia nyata perihal bagaimana suatu strategi penjualan dan pemasaran dapat berjalan dengan baik; serta mengedukasi para desainer untuk dapat tetap bereksistensi di dunia fesyen lewat kemampuan memproduksi barang dengan kualitas baik dan tepat waktu serta selalu up to date akan perubahan tren sehingga dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan pasar di saat tersebut. Kesemua hal inilah yang penting untuk mereka ketahui, sehingga target market mereka pada nantinya diharapkan akan menjadi pelanggan setia. Dan prinsip-prinsip tersebutlah yang mendasari bisnis METRO sehingga dapat bertahan sampai saat ini.
Sejalan dengan pernyataan dari Anskarina; Susan Budihardjo selaku pemiliki Lembaga Pengajaran Tata Busana sekaligus merupakan desainer senior Indonesia mengungkapkan, "Kami menyambut positif dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh METRO, karena kami menyadari bahwa persaingan di industri ini sangat ketat terutama dengan banyaknya brand yang sudah lebih dahulu muncul dan dikenal. Hal ini kemudian kerap menjadi hambatan untuk kami dapat mengidentifikasi pangsa pasar sehingga strategi yang disusun pun kurang tepat dan berdampak pada hasil karya yang tidak maksimal. Namun, lewat kerja sama yang terjalin ini, kami optimis akan menjadi langkah awal kesuksesan dari para lulusan sekolah Susan Budihardjo karena kami melihat METRO sebagai arena yang tepat untuk para desainer ini memperdalam kemampuannya berkarya dan memasarkan produknya. Selain itu, prinsip usaha yang dijalankan perusahaan ritel yang sudah bertahan selama 21 tahun ini, diharapkan menjadi role model bagi para lulusan kami untuk mengadaptasinya."
Susan mempertegas bahwa hasil karya dari para lulusannya ini tidak kalah dengan para pesaingnya, terutama produk luar negeri. Namun, memang perlu diakui bahwa keterbatasan material baju kerap menjadi penghambat bagi desainer lokal.
Contoh lain CSR oleh
METRO yang terdapat di laporan tahunan
KESIMPULAN
PT Metropolitan
Retailmart melakukan etika bisnis yang baik dengan menerapkan tanggungjawab
sosialnya terhadap lingkungan. Dengan barang dagangannya yang didominasi oleh
pakaian, PT Metropolitan Retailmart melakukan CSR yaitu mendorong penjualan
pakaian hasil karya anak dalam negeri.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim, (2017). TEORI ETIKA BISNIS. https://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/teori-etika-etika-bisnis/
(18.30 11 April 2017)
Ali, Hapzi. (2017). 1. Hapzi Ali, Ethics and
Business Concept and Theory. https://pasca-elearning.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/45763/mod_resource/content/3/1.%20Hapzi%20Ali%2C%20Ethics%20and%20Business%20%20Concept%20and%20Theory.pdf
(19:00 11 April 2017)
Irwinsyah, Aldi (2017) ETIKA BISNIS YANG HARUS
DIMILIKI PERUSAHAAN. https://aldiirwinsyah.wordpress.com/2013/01/21/etika-bisnis-yang-harus-dimiliki-perusahaan/
(16:20 13 April 2017)
Fariz (2017) INDIKTOR ETIKA BISNIS. http://punyafariz.blogspot.co.id/2016/01/penerapan-etika-bisnis-dalam-perusahaan.html
(16:00 13 April 2017)
Ali, Hapzi, (2017) 5. Hapzi Ali, Modul, Corporate
Social Responsibility. https://pasca-elearning.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/64107/mod_resource/content/3/5.%20Hapzi%20Ali%2C%20Modul%2C%20Corporate%20Social%20Responsibility.pdf
(16:10 13 April 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar