BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka 55116120147, Hapzi Ali, The Corporate Culture and Board of Directors, Universitas Mercu Buana, 2017.docx
TANTANGAN
PENERAPAN GCG, DEWAN DIREKSI DAN
IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA
Memang benar bahwa menerapkan GCG di Indonesia masih
sangat sulit karena beberapa faktor seperti Indonesia masih merupakan negara
yang berkembang, memiliki banyak keragaman budaya dan etnis, serta kepulauan.
Kondisi Indonesia sebagai negara berkembang
menghambat penerapan GCG karena :
1. Karena segi perekonomian yang masih berkembang,
inisiatif untuk mengembangkan sistem tata kelola perusahaan yang baik bukanlah
suatu keharusan. Hampir semua perusahaan di Indonesia masih berlandaskan pada
tingginya pendapatan perusahaan. Rendahnya pendapatan membuat masyarakat jauh
dari nilai sejahtera sehingga menomor satukan pencapaian kesejahteraan yang
mengacu pada pendapatan tanpa melihat bagaimana etika berbisnis dan tata kelola
perusahaannya.
2. Tingkat pendidikan yang rendah mengindikasikan
rendahnya pengetahuan praktek GCG dalam perusahaan. Hanya segelintir orang
dalam perusahaan yang mengerti mengenai GCG. Maka diperlukannya sosialisasi GCG
untuk memperluas pandangan orang yang rendah pendidikannya.
3. Masih melekatnya budaya buruk dimasyarakat yaitu
rendahnya kedisplinan. Sehingga GCG yang merupakan peraturan rendah sanksi
menjadi peraturan tak terimplementasikan.
4. Pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadikan
persaingan menjadi tinggi. Persaingan yang tinggi membuka peluang setiap orang
untuk melakukan segala cara untuk memenangkan persaingan bahkan
tindakan-tindakan yang keluar dari prinsip GCG.
5. Masih tingginya tingkat korupsi karena di negara
berkembang korupsi masih menjadi budaya. tingginya persaingan, desakan
perekonomian dan rendahnya pendidikan mengenai etika dan agama menutup mata
orang untuk melakukan tindak korupsi.
6. Tingginya keberagaman dimana perbedaan terlalu
besar mempersulit penyatuan pikiran mengenai tata kelola perusahaan dan
bagaimana etika berbisnis yang benar.
7. Banyaknya kepulauan yang dimiliki Indonesia
mempersulit sosialisasi mengenai penerapan GCG. Sentralisasi yang tinggi
terjadi sehingga praktek GCG hanya terjadi pada perusahaan yang berada di ibu
kota dan sekitarnya. Hanya segelintir perusahaan luar ibu kota yang menerapkan
GCG.
Pengertian negara berkembang adalah negara yang
rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau
dalam perkembangan. Ciri-cirinya adalah:
1. Perekonomian Pada Sektor Primer
2. Pendapatan Perkapita Tergolong Rendah
3. Tingkat Pendidikan Rendah
4. Tingginya Tingkat Pengangguran
5. Kurang Disiplin dan Tidak Menghargai Waktu
6. IPTEK Kurang Dikuasai
7. Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk
8. Rendahnya Modal Perorangan
9. Lebih Banyak Import dibanding Eksport
10. Tingkat Korupsi Cukup Tinggi
Board of Director, Board Committes, Board
Power dan Board Composition
Board of Director
:
Sebuah dewan direksi
adalah badan yang dipilih atau ditunjuk aggota yang bersama-sama mengawasi
kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Kegiatannya ditentukan oleh
kekuasaan, tugas, dan tanggung jawab yang didelegasikan untuk itu atau
diberikan pada itu oleh otoritas di luar dirinya. Hal ini biasanya rinci dalam
peraturan organisasi. Peraturan
umum juga menentukan jumlah anggota dewan, bagaimana mereka akan dipilih, dan
ketika mereka bertemu.
Dalam
sebuah organisasi dengan anggota voting, dewan bertindak atas nama, dan
bawahan, kelompok penuh organisasi, yang biasanya memilih anggota dewan.
Dalam
sebuah
perusahaan, dewan dipilih oleh pemegang saham dan otoritas tertinggi dalam
pengelolaan korporasi. Perusahaan
non-saham tanpa keanggotaan voting umum, dewan adalah badan tertinggi dari
lembaga; anggotanya kadang-kadang dipilih oleh dewan itu sendiri
Board Committes
:
Komite
Dewan terdiri orang dicalonkan oleh organisasi diwakili di Dewan dan
dengan demikian refleksi dari keseluruhan komposisi Dewan, meskipun dalam
jumlah yang lebih kecil. Komite ini berfungsi atas dasar konsensus.
Board Power:
Hanya Dewan
diperbolehkan untuk membuat keputusan dengan cara mayoritas normal, meskipun
situasi seperti ini dihindari sejauh mungkin.
Komite Manajemen Dewan
menangani semua aspek yang tidak jatuh di bawah salah satu komite lainnya, atau
di mana komite lain tidak dapat mencapai konsensus.
Komite Demarkasi
menyelidiki aplikasi yang berhubungan dengan definisi dan perubahan daerah
produksi (unit geografis, daerah, kabupaten ) dan unit untuk produksi apa.
Komite
bertanggung jawab atas administrasi Skema untuk Produksi Terpadu .Mereka
memanfaatkan informasi dan teknologi terbaru yang tersedia untuk semua aspek
produksi untuk memungkinkan industri untuk menghasilkan dalam cara yang ramah
lingkungan.
Board Composition
:
Evaluasi
Produksi dan Desentralisasi Komite terdiri dari para ahli yang memiliki
pngetahuan yang mendalam
menilai dan mewakili semua sektor industri.
Sekretariat
menangani tugas-tugas sekretaris dan administrasi Dewan, Komite Manajemen,
Komite Personalia, Komite Hukum dan Kelompok Kerja. Sekretariat juga
bertanggung jawab untuk semua keuangan.
Komite
Teknis bertanggung jawab atas menilai sensorik anggur untuk sertifikasi akhir,
menilai data analisis anggur untuk sertifikasi dan menangani permintaan dari
anggota dan laporan yang berkaitan dengan anomali yang bersifat teknis.
Komite
Evaluasi Produksi bertanggung jawab untuk sertifikasi awal anggur dengan
cara evaluasi sensorik. Mereka juga mengevaluasi anggur ditujukan untuk ekspor.
Anggur yang ditolak oleh komite ini secara otomatis dievaluasi oleh Komite
Teknis. Komite Evaluasi Desentralisasi bertanggung jawab untuk sertifikasi
awal dan akhir dari anggur dari daerah yang ditunjuk dengan cara evaluasi
sensorik. Mereka juga mengevaluasi anggur untuk ekspor dari daerah tertentu.
Implementasinya di Indonesia
Implementasi Board of Director, Board Committes, Board
Power dan Board Composition dalam
konteks GCG di Indonesia yaitu, di Indonesia bentuk dewan direksi setiap
perusahaan berbeda-beda tetapi memiliki kemiripan fungsi.
Perbedaan ini
terjadi karena tidak ada peraturan baku yang mutlak diharuskan dalam menentukan
bentuk dari dewan direksi suatu perusahaan di Indonesia, bahkan di
negara-negara lain sekalipun. Setiap perusahaan berhak membentuk sesuai dengan
keputusan bersama.
Walaupun
memiliki perbedaan yang mungkin beragam, tujuan pembentukannya memiliki
kesamaan yaitu untuk menjalankan fungsi perusahaan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2017, http://www.gurupendidikan.com/pengertian-dan-ciri-ciri-negara-berkembang-beserta-contohnya-lengkap/ (28
Maret 2017, 20:00)
Anonim2, 2017, http://www.erlangga.co.id/materi-belajar/smp/8824-ciri-ciri-negara-berkembang.html (28
Maret 2017, 20:10)
BE & GG, Yosua Mickel Tumbelaka 55116120147, Hapzi Ali, The Corporate Culture and Board of Directors, Universitas Mercu Buana, 2017.docx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar